Alhamdulillah, Pileg (pemilu legislatif) sudah kita lalui, dengan
sentosa. Meski ada sebagian yang gundah-gulana, itu merupakan bagian
yang tak terpisahkan dari sebuah proses demokrasi. Ada juga yang lantas
menjadi gila, itu juga manusiawi. Karena bukankah, dengan moda pemilu
yang begitu rupa, masih mau ikutan pun sudah merupakan gejala sakit
jiwa...?
Sebentar lagi kita akan menyongsong Pilpres. Mungkin
akan lebih rame, mungkin akan lebih heboh, mungkin juga akan sepi-sepi
saja, mungkin lebih banyak yang apatis. Lagi-lagi, itu pun wajar saja.
Semua pihak harusnya bisa mengambil manfaat dari kesepakatan penghamburan materi, dana, energi dan fikiran yang luar biasa ini.
Setidak-tidaknya,
bisa memetik hikmah. Bahwasanya, tidak ada kemuliaan yang bisa digapai
dengan menista pihak lain. Bahwasanya tiada kemuliaan yang bisa dibangun
sendirian, perlu pihak lain, sekecil apapun ia.
Dan mungkin
juga, kita harus berfikir ulang terhadap konsep berbangsa dan bernegara
kita yang sekarang ini. Negara yang tanpa konsep yang jelas, tanpa
tujuan yang nyata, apalah jadinya. Perlu kita kaji ulang, seberapa jauh
sudah kita meninggalkan dan menanggalkan Pancasila, terutama sila ke-4.
Sesungguhnya, pelaksanaan sila ke-4 Pancasila, tidak lantas berarti kita tidak demokratis. Demokrasi toh tidak lantas berarti saban bulan kita kudu berbondong-bondong ke TPS.
Tapi yah, sudahlah. Sebagai bukti kita tetap menjunjung tinggi demokrasi, kita turuti saja aturan yang kadung
disepakati bersama tersebut. Kita ikuti saja. Kita siapkan diri untuk
berani memilih pemimpin yang terbaik. Kita siapkan diri juga untuk
berani menolak pemimpin yang jadi-jadian. Kita juga harus serta merta
menyiapkan diri untuk menang tanpa ngesoraake, tanpa jumawa. Tapi yang paling penting, kita kudu siap untuk menerima kalah tanpa ngegerundel, ngedumel, caci-maki dan anarki.
Oke, Sobat. Yang penting dalam diri kita selalu tertanam jiwa patriotik, tetap
sedia menjadi Pandu Ibu Pertiwi dan senantiasa optimis untuk menjadikan
Indonesia esok yang lebih baik.
bat-2008
3.2.15
CATATAN PEMILU 3 PERIODE LALU
pusat data Sang SemburatJingga pada 13.22 0 komentar
Label: CatatanKecil
SATU PELITA
Nyaris lima tahun aku tidak menyentuh blog ini
terlalu sibuk dengan tugas
terlalu fokus dengan ini itu
terlalu asyik dengan medsos baru
terlupa untuk sekadar menyisir blog yang tercinta ini
lima tahun dengan begitu banyak perubahan
lima tahun yang sarat dengan berbagai perkembangan
lima tahun yang dijejali kisah
lima tahun yang di jaman Pak Harto setara dengan satu Pelita
yaa Pelita, Pembangunan Lima Tahun
satu masa yang sama dengan durasi kekuasaan
yang sama dengan kurun duduknya seseorang di tahta
yang setelahnya entah diperpanjang entah terhempas
meski dengan kemunculan berbagai fenomena media sosial yang lebih baru
harus diakui, blog masih tetap media terbaik untuk menyimpan catatan
mudah dicari
mudah dibuka
dan sangat telanjang
blog ku sayang
tampaknya mulai hari ini
aku akan kembali berkencan denganmu,
selalu.
bat-030215
pusat data Sang SemburatJingga pada 13.00 0 komentar
Label: CatatanKecil
: langkahku tajam
goresanku tajam
pikiranku tajam
mataku tajam
lidahku tajam
jika engkau tergores, persalahkanlah waktu dan batu yang telah mengasahku.
(bat-270115)
pusat data Sang SemburatJingga pada 12.52 0 komentar
Label: Puisi
9.5.10
Mempersiapkan Atlet Berprestasi ala RRC

pusat data Sang SemburatJingga pada 20.03 4 komentar
Label: olahraga
15.4.09
Frustrasi dan Gangguan Jiwa
pusat data Sang SemburatJingga pada 09.41 10 komentar
Label: ArtikelSahabat
29.3.09
Tuan B dari PSW
pusat data Sang SemburatJingga pada 15.11 0 komentar
Label: CatatanKecil, TitikTuju
8.3.09
Demokrasi dan Identitas Naratif
Tidak ada norma atau nilai yang tidak dapat diperdebatkan, dipertanyakan, atau dikritik. Argumentasi menjadi cara mencari dasar persetujuan tindakan kolektif. Apakah prosedur demokrasi membantu warga negara lebih memiliki komitmen etis (komponen utama identitas naratif)? Acuan ke identitas naratif bisa menjadi ukuran sejauh mana keputusan Mahkamah Konstitusi (anggota legislatif dipilih berdasarkan suara terbanyak) mampu membuka dinamika politik baru.
Dilema dan solidaritas
Model tindakan komunikatif itu dilematis. Di satu sisi, tindakan komunikatif sering dikritik terlalu ideal sehingga syaratnya (tulus, benar, tepat, menunda kepentingan masing-masing peserta) sulit dipenuhi. Di sisi lain, upaya mewujudkan tuntutan itu bisa menjadi latihan guna membentuk orang yang terbuka dan memiliki komitmen. Seringnya perjumpaan, dalam kerangka diagnostik masalah dan upaya-upaya kolektif, akan menumbuhkan saling kepercayaan.
Demokrasi deliberatif, yang memberi kesempatan kepada suatu suara mengungkap alasan-alasannya, menjadi tempat persemaian bagi tumbuhnya saling pengertian. Karena itu, diskusi jangan dibatasi oleh urgensi untuk segera mengambil keputusan atau segera bertindak. Peserta dituntut bisa menahan diri untuk menunda kepentingan masing-masing. Tuntutan ini dalam realitas politik sulit dipenuhi karena masing-masing pihak memiliki prioritas, motivasi, dan tujuan. Terkurasnya energi karena konflik kepentingan ini bila diarahkan oleh politik budaya yang multikultural bisa memancing kesadaran rasa kebangsaan. Mengapa?
Ketika pilihan rasional masing-masing pihak berkutat pada kepentingan sendiri, dorongan ke arah kepentingan kolektif dalam bentuk solidaritas dan orientasi tujuan (kesejahteraan bersama, ideologi, pluralitas) kian dibutuhkan. Orang tidak akan sanggup terus menghadapi konflik dan ketidakpastian. Maka, tindakan yang hanya ditentukan oleh logika ekonomi dipertanyakan. Orang mencari kerja sama. Taruhannya adalah identitas dan komitmen. Komitmen merupakan dimensi moral yang menandai identitas naratif.
Identitas naratif lahir dari pemahaman kehidupan dalam bentuk kisah yang disatukan oleh tujuan hidup baik sehingga memungkinkan tiap orang menunjukkan kualifikasi etisnya (P Ricoeur, 1990:187). Tanda identitas naratif ialah meski selalu diterpa perubahan, tetap bisa dipercaya dan diperhitungkan. Jadi, identitas naratif ditandai oleh kemampuannya untuk menepati janji. Kemampuan menepati janji merupakan identitas lebih tinggi karena, meski ada aneka perubahan, masih tetap bisa diandalkan. Kemampuan menepati janji berasal dari kesetiaan kepada diri sendiri dan orang lain. Dari tepat janji ini tumbuh solidaritas. Jadi, identitas naratif suatu bangsa ditandai komitmen, kesatuan, dan kohesi yang teruji oleh waktu.
Identitas merupakan hasil proses identifikasi dan distinction yang membantu kelompok sosial membangun kohesinya dan menetapkan posisinya berhadapan dengan bangsa lain. Maka keyakinan, loyalitas, dan solidaritas anggota-anggotanya terwujud bila masyarakat saling mengakui hak dan kewajibannya karena status mereka sama (E Gellner, 1983:7).
Identitas naratif lemah saat warga negara tidak mampu mengenali diri dan yang lain atau menafikan yang lain. Mereka ini sebetulnya buta terhadap kepentingan dan identitasnya. Mereka akan gagal dalam hidup bersama. Padahal, bahkan pasar, sebagai bentuk kerja sama dan persaingan dalam pertaruhan simbolis dan material, menuntut syarat adanya dialektika identifikasi dan pengakuan ini. Maka, menjadi penting teori identitas dan pengakuan (D Cefaï, 2007:215). Identitas dan pengakuan diperoleh melalui keikutsertaan dalam tindakan dan upaya nyata, baik sendiri maupun kolektif, dan dalam kerja sama serta komunikasi dengan sesamanya.
Dalam konteks ini, keputusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan terpilihnya anggota legislatif atas dasar suara terbanyak bisa membuka dinamika politik baru. Di satu sisi, keputusan itu memperlemah daya tawar partai politik dan kecenderungan berkembangnya rasa kedaerahan. Di sisi lain, keterwakilan konstituen kian diperhatikan meski disertai kekhawatiran merebaknya politik uang dan dipertanyakannya kualitas caleg.
Ada dua implikasi politik, pertama, partai politik kian dituntut profesional dalam manajemen organisasi, termasuk dalam penunjukan calon anggota legislatif. Kedua, menghadapi primordialisme kedaerahan dan agama, pemerintah pusat harus mempunyai politik budaya yang tegas. Alasannya, pertama, nilai strategis budaya sebagai penyebar standar simbolis dan komunikatif; kedua, dasar identitas bangsa; ketiga, politik budaya berdampak positif pada ekonomi dan sosial karena mengembangkan kreativitas (L Bonet, 2007). Dengan demikian, keputusan MK bisa membuka dinamika kebangsaan baru asal mengarahkan ke universalitas konkret. Universalitas konkret sebagai bentuk komitmen etis merupakan komponen utama identitas naratif.
Universalitas konkret bisa diilustrasikan dalam karya seni. Kekaguman terhadap karya seni merupakan bentuk universalitas. Jarang ada komentar yang mengatakan, karya-karya Mozart tidak bermutu. Universalitas konkret ini didefinisikan sebagai rekonsiliasi antara yang partikular dan yang universal (L Ferry, 1998:246). Partikularitas ini berlaku bagi suatu budaya (agama), saat ia membuka makna bagi seluruh kemanusiaan. Pemeluk agama-agama dipanggil untuk menjadi karya seni, artinya ambil bagian dalam kehidupan bersama dan memberi makna bagi semua. Panggilan ini berarti masuk ke pemikiran yang diperluas, maksudnya akses ke universal melalui otentifikasi partikularitas. Semakin mendalam dan otentik penghayatan agama seseorang, justru kian terbuka bagi semua.
Keterbukaan ini adalah buah kebebasan yang mampu melepaskan diri dari partikularisme (agama) untuk membuka diri bagi semua golongan. Orang bisa memahami makna karya seni ketika melihat pribadi Mahatma Gandhi, Ibu Teresa dari Calcutta, Muhammad Iqbal, Muhammad Hatta, dan Romo Mangun. Para tokoh ini adalah ungkapan universalitas konkret.
Universal karena mereka berjasa dan diterima semua golongan, juga konkret karena mengakar pada partikularitas agama masing-masing. Komitmen untuk kemanusiaan yang mengatasi sekat agama menandai identitas naratifnya. Universalitas konkret mengikis primordialisme karena ukuran penerimaan bukan kepemilikan pada kelompok, tetapi jasa, sumbangan, dan prestasi untuk masyarakat.HARYATMOKO Dosen Pascasarjana FIB UI dan Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
pusat data Sang SemburatJingga pada 20.58 23 komentar
Label: ArtikelSahabat











